Petugas dan warga mengevakuasi korban tertabrak KA di jalur pelintasan kereta api 105+1 Desa Ujunggede, Senin (7/11/2022). (Aryanto)

Kapolsek Ampelgading AKP Nuryanto ketika dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan terjadi diduga korban kurang hati-hati saat berjemur di perlintasan kereta api.

"Korban tertabrak kereta api diduga disebabkan karena kurang hati-hatinya korban saat melakukan aktivitas berjemur di pelintasan kereta api 105+1," ujar Kapolsek.

Petugas Polsek Ampelgading yang datangi ke TKP bersama tim medis dari Puskesmas Losari melakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban didapati mengalami cedera kepala, patah tulang lengan kanan dan pergelangan kaki kanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, selanjutnya jenazah korban MH diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network