Mantan Camat Moga tewas akibat ditusuk keponakan sendiri dengan pisau di Kabupaten Pemalang. (Foto: iNews)

Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Terkait proses hukum terhadap pelaku, kata dia, tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini diperkuat dengan surat keterangan dari rumah sakit yang sebelumnya menangani pelaku.

“Ya, proses hukum gugur karena pelaku ini ODGJ. Pelaku sekarang sudah dibawa ke Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network