Petugas saat mengevakuasi korban tertabrak Kereta Api Argo Anjasmoro di pelintasan Desa Tunggak, Grobogan. (Foto: Ist)

Setelah menerima laporan, Polsuska Sujarminarto berkoordinasi dengan Polsek Toroh untuk menuju lokasi kejadian. Petugas mendapati korban sudah meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.

Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

“Keluarga menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Jenazah selanjutnya diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” kata Kapolsek Toroh.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network