Belum bisa dipastikan kapan korban akan pulang ke rumah yang ada di Dusun Sokawera Desa Tonjong. Sebelumnya korban menjalani perawatan di RSUD Dr. Margono Banyumas sejak Minggu sore (20/3/2022), setelah dirujuk dari RS Siti Aminah Bumiayu.
Kedua korban sempat menjalani operasi akibat luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Setelah beberapa hari berada di ruang perawatan, kedua korban langsung dibawa ke rumah aman.
Sekretaris DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Brebes, Rini Pudjiastuti mengatakan, anak pertama yang menjadi korban penganiayaan ibu kandung di Desa/Kecamatan Tonjong sering kali menanyakan keberadaan adiknya yang sudah meninggal dunia.
Meski sudah keluar dari RSUD Margono Banyumas, ia selalu menanyakan keberadaan adiknya karena belum tahu bahwa adiknya telah meninggal dunia.
“Anak yang nomor satu saya lihat masih syok berat. Dia selalu menanyakan adiknya yang nomor dua, dia tidak tahu adiknya meninggal dunia,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
penganiayaan ibu kandung korban penganiayaan rumah sakit perawatan intensif perlindungan anak rumah aman
Artikel Terkait