Rumah B, warga Desa Murtirejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Foto: iNews TV/Joe Hartoyo.

Yang bersangkutan dibawa ke Polres Kebumen dan beberapa jam kemudian dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, dibawa sejumlah barang yang dicurigai Densus 88, di antaranya majalah, modul dan hardisk. 

Penangkapan, lanjutnya, berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di pertigaan timur gardu siskamling usai melaksanakan shalat. B selama ini dikenal aktif melaksanakan shalat lima waktu. 

B memiliki perilaku baik dan aktif bermasyarakat. Selain itu juga enak diajak ngomong serta suka membantu masyarakat. 

“Orangnya biasa, tidak tertutup serta suka bergurau dengan masyarakat. Dia aktif di tetangga dan tidak menutup diri, sehingga tidak ada yang tahu latar belakang kenapa dia ditangkap,” ujarnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network