Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah jarik warna cokelat dan sarung kotak warna cokelat, dua seragam parkir Kabupaten Sragen milik korban, celana panjang warna cokelat milik korban, sebuah baju batik warna cokelat milik korban, sebuah sandal dan jaket merek Honda milik korban.
"Ada dua butir obat merek bodrek dan minyak angin merek kapak milik korban, korek api , uang tunai Rp81.200 dan sepeda motor Honda Supra Fit warna Hitam milik korban," katanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait