Warga saat melakukan aksi menuntut ganti rugi kepada pengembang proyek pembangunan Tol Solo-Kertosono. (Foto: iNews/Joko Piroso)

GROBOGAN, iNews.id – Sejumlah warga Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah memblokade jalan Tol Solo-Kertosono. Dalam tuntutannya, mereka meminta pengembang memberikan ganti rugi atas bangunan gapura dan gorong-gorong yang tertimbun material pembangunan jalan tol.

Setidaknya ada dua unit gapura dan gorong-gorong yang panjangnya mencapai 35 meter di desa mereka yang terkena imbas proyek tol tersebut. Warga keberatan, sebab pembangunan gapura dan gorong-gorong tersebut hasil swadaya sehingga menuntut ganti rugi.

Meski belum ada titik temu besaran ganti rugi, namun aksi warga ini berlangsung tertib. Seusai menyampaikan aspirasi, mereka membubarkan diri Senin (28/5/2018). Diketahui pembangunan gapura ini menggelontorkan dana Rp20 juta. Sementara gorong-gorong menghabiskan Rp25 juta. Namun Pengembang hanya mau memberikan ganti rugi Rp3,5 juta.


Video Editor: Kuntadi



Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network