Warga Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang menggeruduk balai desa setempat. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

“Disepakati, selama berproses yang bersangkutan sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris desa,” kata Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan, Rabu (2/3/2022). 

Kepala Desa Susukan Irfanudin mengatakan, permintaan warga agar yang bersangkutan untuk dipecat. Namun terkait pemecatan, itu bukan ranah pemerintah desa. “Itu ranah melalui proses jalur hukum,” kata Irfanudin.  

Warga meminta agar kasus hukum bisa berjalan dengan cepat, sehingga yang bersangkutan segera dipecat karena dinilai sudah sangat meresahkan.

Sementara itu, TS, suami SI menyebut dugaan perselingkuhan sudah terjadi sekitar sebulan terakhir. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network