SALATIGA, iNews.id - Kalangan ulama di Kota Salatiga mendukung percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi diharapkan memperkuat karakter dan akhlak generasi penerus bangsa dan menunjang keberadaan Salatiga sebagai kota pendidikan.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadlonah Blotongan, Salatiga KH M Ghufron mengatakan, pesantren merupakan alternatif pendidikan di masyarakat yang membekali santri di bidang dakwah dan pemberdayaan. Pesantren telah memberikan bekal kepada santri di bidang pendidikan dan akhlak, dan ilmu sosial.
"Dengan adanya perda ini, Pemkot Salatiga harus mengapresiasi dan ikut bertanggung jawab dalam pendidikan santri di pesantren. Perda ini menunjang Salatiga sebagai kota pendidikan," katanya, Senin (20/2/2023).
Ghufron mengapresasi DPRD Salatiga yang telah meminta masukan kepada tokoh Islam dan pengelola pondok pesantren dalam penyusunan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Termasuk dilibatkan dalam proses-proses pembahasan.
Saat ini ada sekitar 49 pondok pesantren di Kota Salatiga sebagai lembaga pendidikan nonformal yang telah mendukung Salatiga sebagai kota pendidikan.
"Ponpes juga turut serta menciptakan moderasi beragama, yang mampu memahami dan toleran dengan keberagaman di Kota Salatiga," ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Salatiga, berharap raperda tersebut segera disahkan dan diterapkan setelah memasuki tahap akhir pembahasan.
Perda telah mengakomodasi masukan dari pengelola pondok pesantren dan perda bermanfaat bagi pengembangan pesantren di Kota Salatiga.
''Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren telah disusun dengan melibatkan berbagai elemen, baik dari tokoh Islam, maupun masukan dari pengelolan pondok pesantren. Kami berharap agar tahapan berikutnya adalah proses pengesahan, penetapan, dan penerapan di Kota Salatiga,'' kata Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Salatiga M Miftah.
Menurut Miftah, semangat adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren adalah peran pesantren dalam pembentukan serta memperkuat karakter dan akhlak, sehingga menunjang keberadaan Salatiga sebagai Kota Pendidikan.
Perlu diketahui pesantren merupakan lembaga nonformal yang dipimpin oleh pengasuh atau kiai yang memiliki peran penting dalam pembentukan santri. Pesantren juga memberikan pendidikan wawasan kebangsaan dalam rangka menumbuhkan kecintaan pada Tanah Air.
“Keberadaan pesantren di Kota Salatiga dengan bimbingan para pengasuh/kiai juga bertujuan membimbing para santri, agar tidak menganut paham radikalisme yang mengganggu keutuhan bangsa," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait