“Jumlah dokternya cukup, ada penjadwalan. RS Kariadi merupakan rumah sakit pusat rujukan Jateng dan Kalimantan, jadi pasti banyak antrean. Jadi bukan karena kasus (penghentian PPDS FK Undip), tapi karena memang antrean di sini memang panjang,” ujarnya.
Dia menyebut aktivitas penghentian PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi sampai saat ini masih berlaku. Termasuk penghentian klinis Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko. Kebijakan ini disebut Vivi hanya sementara sembari menunggu semua proses investigasi selesai. Salah satu tujuannya menghindari konflik kepentingan.
Dia juga menegaskan sampai saat ini masih ada kerja sama antara RSUP dr Kariadi dan FK Undip.
“RS Kariadi menyediakan lahan, menyediakan sarana pendidikannya, tidak hanya untuk dokter spesialis, perawat, apoteker semua juga belajar di sini juga,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait