PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang mengungkap 14 kasus tindak pidana perjudian dan mengamankan 21 tersangka beserta barang buktinya. Pengungkapan kasus itu dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah Pemalang menjelang Ramadan 2022.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian togel online yang berhasil diungkap di Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang beberapa waktu yang lalu.
“Menjadi bandar sekaligus pengecer, tersangka RAP (28) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat berjualan judi togel online dengan menggunakan alat sebuah handphone untuk mengakses situs online,” kata Kapolres, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, pengungkapan judi togel online oleh Satreskrim Polres Pemalang berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi tersangka.
“Petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata benar tersangka RAP sedang melakukan perjudian togel online, sehingga langsung kami amankan,” katanya.
Dari praktik perjudian judi togel online, Kapolres mengungkapkan, tersangka mendapatkan omset kurang lebih Rp200.000 sampai Rp250.000 setiap harinya.
“Setiap harinya, tersangka mendapatkan omzet 20 persen dari uang hasil kemenangan pembeli judi online,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan ke Polres maupun jajaran Polsek terdekat bila melihat segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pemalang.
“Pemberantasan penyakit masyarakat dan kasus perjudian merupakan komitmen Polres Pemalang dalam menjaga kondusivitas, baik menjelang, pada saat, maupun pasca bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres pemalang polres pemalang satreskrim polres pemalang judi togel perjudian ramadan 2022 bulan suci ramadan kabupaten pemalang
Artikel Terkait