Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyerahkan penghargaan kepada anggota Reskrim yang terlibat dalam pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga. (iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.idPolres Rembang memberikan penghargaan kepada 29 personel polisi. Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai pembunuhan terhadap 4 orang dalam satu keluarga di Desa Turusgede, Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, ketika itu saat korban pertama kali ditemukan di Padepokan Seni Ongko Joyo pada 4 Februari 2021 lalu sebenarnya kasus tersebut bisa diungkap hanya dalam tempo waktu 2 hari.

Namun menjadi molor agak lama 4 hari karena tersangka Sumani masuk rumah sakit akibat menenggak cairan beracun sejenis obat rumput. “Akhirnya butuh waktu 4 hari, resmi ditetapkan tersangka. Ini suatu prestasi yang luar biasa, “ katanya.

Ke-29  polisi yang memperoleh penghargaan mulai dari Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito, kemudian Ipda Yeni Dwi Sukmawati sebagai Kaur Binops Reskrim, dua orang Kanit, anggota Reskrim, Resmob, termasuk dua polisi yang menangani urusan kesehatan. Nantinya, penghargaan serupa juga akan diberikan oleh Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, Kapolres menyampaikan tidak hanya unsur Reskrim saja yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, tapi kerja sama antar fungsi dan seluruh potensi di Polres Rembang, juga turut membantu.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network