MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang Kota, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan salah sasaran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Panembahan Senopati, Kota Magelang. Empat pengeroyok ditangkap.
Keempat pelaku tersebut berinisial YMS (18), HRI (16), RPP (13), AAH (15). Mereka berstatus pelajar di Kota Magelang.
“Dari kejadian tersebut, kami berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan,” ungkap Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang di Mapolres Magelang Kota, Kamis (7/4/2022).
Kapolres menyampaikan keterangan dari pelaku, peristiwa berawal dari informasi bahwa ada sekelompok orang yang akan membuat onar di Kota Magelang pada Minggu (27/3/2022) dini hari.
Kemudian YMS (18) bersama rekan-rekannya sepakat berkeliling Kota Magelang dengan maksud untuk mengantisipasi adanya sekelompok orang tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait