Warga RT 4/RW 5, Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan/Kabupaten Batang membayar PBB dengan memakai sampah dari rumah. (Suryono Sukarno).

BATANG, iNews.id – Warga RT 4/RW 5, Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan/Kabupaten Batang punya cara unik dalam membayar  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB. Mereka memakai sampah dari rumah untuk melunasi pajak tahunannya.

Sampah tersebut dijual ke tukang rongsok yang dipanggil pihak RT. Setelah dapat uang, warga membayar ke petugas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang.

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki,  Apalagi pembayaran lunas dalam waktu sehari. 

“Saya berterima kasih atas kreasi dan inovasi, khususnya atas kesadaran sendiri membayar pajak dengan berbagai cara,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Minggu (4/6).

Dia berharap, pengurus RT lain atau daerah lain bisa meniru kegiatan Dukuh Sulur. Sehingga PBB bisa cepat lunas. Sebab, PBB menjadi andalan Pemkab Batang untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan.

Lani mengatakan, pembayaran PBB memakai sampah baru kali ini dilakukan. Menurutnya, kegiatan itu merupakan inovasi baru.

“Adapun target penerimaan PBB Pemkab Batang tahun ini mencapai Rp42 miliar. Batas akhir pembayaran 30 September 2023,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network