Suasana terkini Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang dilanda bencana tanah bergerak. (Foto: BNPB)

Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA). Data tersebut digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan kebutuhan huntara.

BNPB bersama pemerintah daerah setempat juga dijadwalkan mendampingi Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan rencana relokasi warga terdampak.

“BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network