SALATIGA, iNews.id - Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Salatiga menyalurkan puluhan paket makanan dan minuman yang berasal dari laporan penerimaan gratifikasi, ke pemulung di tempat penampungan akhir (TPA) Ngronggo, Argomulyo. Paket tersebut diserahkan oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.
“Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, UPG telah menerima laporan penerimaan gratifikasi dari 10 ASN Pemerintah Kota Salatiga dan 2 Penyelenggara Negara yakni Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Salatiga, dengan jumlah total 17 bingkisan (parcel) Lebaran senilai Rp6.260.000," kata Sinoeng dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Setelah dilakukan penelaahan, dari 17 parcel yang diterima ASN dan penyelenggara negara, terdapat 3 bingkisan berupa cendera mata yang harus dilaporkan ke KPK. Sedangkan sisanya berupa makanan, roti, minuman dalam kemasan disalurkan kepada pemulung di TPA Ngronggo.
Penyaluran tersebut, lanjut Sinoeng, sebagai wujud perhatian Pemerintah Kota Salatiga kepada warga yang membutuhkan, melalui pemanfaatan barang hasil gratifikasi berupa makanan dan minuman yang mudah busuk.
“Langkah UPG ini menginspirasi, bahwa yang penting dari penyaluran adalah nilai kebermanfaatannya. Maka saya selaku Penjabat Wali Kota berterima kasih telah diingatkan oleh Kepala Inspektur, ada pemulung yang selama ini memiliki peran yang luar biasa dan belum tersentuh. Ini menjadi salah satu prioritas bagi hasil pelaporan terhadap gratiifikasi,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait