REMBANG, iNews.id – Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, pasangan calon pemenang Pilkada, Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ langsung diumumkan oleh DPRD Rembang dalam sidang paripurna.
Ketua DPRD Rembang, Supadi mengatakan sidang paripurna ini menjadi bagian penting, karena hasilnya langsung diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Jawa Tengah. “Usai paripurna, segera diteruskan ke provinsi Jawa Tengah, “ kata Supadi.
Menurutnya, dengan gerak cepat tersebut diharapkan pasangan Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ dapat dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 bersama dengan daerah lain. Sementara itu, di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang berlangsung acara tasyakuran penetapan pasangan calon Hafidz – Hanies, Minggu (21/2/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang, Ridwan memastikan pihaknya akan mengawal kebijakan-kebijakan Hafidz – Hanies, supaya kedepan menjadi pelayan rakyat yang lebih baik. “Semoga menjadi pemimpin amanah, kita akan kawal terus bersama partai pengusung lainnya, “ kata Ridwan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait