GROBOGAN, iNews.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bersama empat warganya tertangkap petugas kepolisian saat asyik berjudi di rumah warga. Ironisnya, kelimanya tertangkap berjudi seusai mengikuti acara tahlilan.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Gubug menggerebek lima warga tersebut berjudi domino di rumah salah satu warga Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Grobogan. Saat digerebek, oknum kades dan satu pelaku lainnya sempat lolos dari sergapan petugas.
Oknum kades yang sempat kabur selama tiga hari akhirnya menyerahkan di ke polisi. Saat ini, empat pelaku judi meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gubug. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Sementara itu Kapolsek Gubug Iptu Sutikno menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang mengaku resah karena kades dan sejumlah warga sering berjudi di salah satu rumah warga lainnya. Dari laporan warga, jajaran kepolisian yang berpatroli berhasil membekuk pelaku, termasuk oknum kades.
“Saat itu, polisi langsung melakukan penangkapan dan ada dua orang yang berhasil melarikan diri. Oknum kades yang kabur kemudian menyerahkan diri Rabu kemarin. Kami amankan dan tetap dilakukan proses hukum,” kata Iptu Sutikno di Grobogan, Sabtu (24/10/2020).
Kapolsek Gubug mengatakan, satu pelaku yang masih buron kini masih dalam pengejaran Polsek Gubug. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kartu domino dan uang senilai Rp14 juta.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.
Sementara menurut oknum kades, YG, dia akhirnya sadar setelah berada dalam persembunyian hingga akhirnya datang ke Mapolsek Gubuk dan menyusul teman-temannya di sel tahanan. Oknum kades tersebut sering bermain domino di rumah warganya. Dia mengaku kegiatan judi itu dilakukan sekadar iseng.
“Dengan modal Rp500.000, saya bersama empat warga melakukan judi seminggu sekali di rumah warga. Ini sebenarnya iseng-iseng aja,” kata oknum kades, YG.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait