Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengusut adanya dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana ACT diguga mengalir ke kelompok terorisme Al-Qaeda

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Aswin menyebut, pihak detasemen berlambang burung hantu tersebut telah menerima laporan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut. 

Aswin mengatakan, tak hanya Al-Qaeda dalam laporan PPATK, aliran dana ACT tersebut juga disinyalir telah bergerak ke beberapa negara yang memiliki status risiko tinggi terkait aktivitas terorismenya. 

"Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," kata Aswin. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network