“Yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya. Dan dari keterangan si anak, tidak sengaja mengaplod di Facebook,” kata Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (17/2/2022).
Kapolres mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara pasti siapa kedua pelaku yang terekam dalam video.
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan, saat dimintai keterangan terduga pelaku laki-laki berinisal J mengaku sudah berusia 128 tahun.
Pihaknya kesulitan untuk meminta keterangan karena ucapannya berubah ubah saat ditanya. Saat ini, kasus masih dalam penanganan aparat Polres Kota Magelang.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait