Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kejadian ini pada Kamis (20/2/2025) pukul 11.00 WIB. Saat ini, kata dia sudah mengantongi nomor pelat mobil serta wajah sopir Fortuner tersebut. Diduga, pelat nomor mobil berasal dari Jepara.
"Kalau memang pelat kendaraannya sesuai, Insya Allah hari ini kita tahu siapa pemilik kendaraannya," ujar AKBP Ari di Mapolres Demak, Jumat (21/2/2025).
Saat ini, belum diketahui secara pasti apakah pengemudi mobil Fortuner tersebut dalam kondisi mabuk atau memang tidak mengetahui aturan lalu lintas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait