Kepada warga, korban memberikan keterangan bahwa dirinya menjadi korban tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan setelah menumpang mobil travel dari Jakarta.
“Sebelum ditinggalkan di TKP, korban sempat dipaksa untuk menyebutkan PIN ATM oleh para pelaku dengan menodongkan pisau,” kata Imam Sunanto, salah seorang saksi, Senin (10/4).
Pelaku juga menguras seluruh barang berharga milik korban termasuk uang tunai senilai Rp2,7 juta dalam saku pakaian dan telepon seluler.
Sementara hingga Senin sore polisi belum memberikan keterangan secara resmi terkait kasus ini, Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara sekaligus memintai keterangan sejumlah saksi.
Editor : Ahmad Antoni
viral di media sosial tni al korban pencurian areal persawahan kabupaten tegal kabupaten semarang mobil travel kota sorong papua
Artikel Terkait