Balita korban penganiayaan ayah kandung diamankan di Unit PPA Polres Sragen untuk mendapatkan trauma healing. (Foto: iNews)

Kasus ini bermula dari laporan cepat masyarakat yang merasa prihatin setelah melihat video penganiayaan tersebut di media sosial. 

Polres Sragen menegaskan akan menangani perkara ini secara tegas dan transparan dengan mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Perkara ini akan kami tangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga sendiri," kata AKBP Dewiana.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network