GROBOGAN, iNews.id - Mediasi antara korban yang didampingi keluarga dengan oknum Bhabinkamtibmas, pelaku penganiayaan di kantor Polsek Tawangharjo Grobogan, tak membuahkan hasil. Kedua keluarga Riko Tri Santoso dan FD warga Dessa Kemadoh Bantur, Kecamatan Tawangharjo yang hadir dalam mediasi. menolak penyelesaian secara kekeluargaan.
Mereka mengaku tidak terima atas perlakuan tidak manusiawi oleh oknum Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo yang tidak berperikemanusiaan.
Saat mediasi, Riko tidak bisa ikut ke Polsek Tawangharjo, karena masih mengalami trauma dan sakit pada pendengaran setelah ia dipaksa untuk menempelkan telinga di corong knalpot brong dan mendengarkan suara knalpot yang digeber oleh pelaku.
Korban dipaksa untuk menempelkan telinga di corong knalpot dengan cara ditekan ke bawah dan kepala dijepit dengan menggunakan kedua kaki pelaku.
sementara itu FD tiba di Polsek Tawangharjo untuk memberikan keterangan detail terkait akar permasalahan yang menyebabkan insiden penganiayaan oleh oknum polisi.
“Saat itu sedang bercanda dan tertawa bersama teman-temannya di bengkel sambil menemani Riko memperbaiki sepeda motor,” kata FD, Senin (18/9).
Pelaku marah karena merasa FD mengejek pelaku, sehingga korban dipanggil dan langsung dicekik hingga terjadi pemukulan beberapa kali. Di sisi lain, pelaku juga emosi karena Riko dianggap sengaja bikin gaduh dan bising dengan menggeber-geber sepeda motor.
Editor : Ahmad Antoni
Bhabinkamtibmas penganiayaan Kabupaten Grobogan trauma knalpot pelaku penganiayaan sakit mediasi
Artikel Terkait