Penjelasan Riko terhadap pelaku tidak didengar di mana korban menyatakan bahwa tidak ada niat mengganggu pelaku karena saat itu ia sedang menyetel sepeda motor yang sedang diperbaiki.
Kepala Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo saat mengikuti mediasi tidak bisa berbuat apa-apa karena semua keputusan ada di tangan keluarga korban.
Keluarga korban tetap bersikukuh untuk memperkarakan oknum polisi yang arogan tersebut, karena berdasarkan keterangan warga Desa Kemadoh Batur, pelaku memang kerap berbuat arogan dan bertindak secara fisik kepada warga.
“Karena kurangnya bukti/ warga belum berani untuk melapor. Dengan adanya video viral tersebut warga ikut mendatangi Polsek Tawangharjo untuk mendampingi kedua korban untuk melapor dan minta keadilan,” kata Adi Winarno, Kades Kemadoh Batur.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Provos Polres Grobogan dan kini kasus masih dalam penanganan.
Sementara itu, kepolisian masih enggan untuk memberikan keterangan terkait tindak lanjut dan sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi yang arogan tersebut.
Warga menuntut agar oknum Bhabinkamtibmas tersebut diproses hukum karena sudah terbukti melakukan penganiayaan dengan mengakibatkan gangguan fisik terhadap kedua korban.
Editor : Ahmad Antoni
Bhabinkamtibmas penganiayaan Kabupaten Grobogan trauma knalpot pelaku penganiayaan sakit mediasi
Artikel Terkait