Keluarga korban dan pelaku saat mengikuti proses mediasi terkait kasus penganiayaan oknum Bhabinkamtibmas di Polsek Tawangharjo. (Rustaman Nusantara)

FD (17) bersama temannya Riko Tri Santoso (20) merupakan korban penganiayaan oleh oknum Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Tawangharjo Grobogan.

Kedua korban dan pelaku merupakan tetangga desa dan menempati ruko yang berdampingan. Pelaku mengaku kesal atas ulah kedua korban yang menggeber sepeda motor dan dianggap membikin bising.

Sementara itu menurut pengakuan kedua korban, bahwa saat itu mereka sedang memperbaiki sepeda motor pelanggan di bengkel dan tidak ada niatan untuk memancing keributan dengan pelaku.

Dalam rekaman kamera CCTV, kedua korban diperlakukan oleh pelaku secara tidak manusiawi. FD dicekik kemudian dipukul dibagian kepala berulang kali. Sedangkan Riko juga dipukul berulang kali di bagian kepala dan kemudian menekan ke bawah kepala korban hingga menempel di knalpot

Tak hanya itu pelaku kemudian menjepit kepala korban dengan menggunakan kedua kakinya sambil menggeber-geber motor korban.

Saat ini Riko mengalami gangguan pendengaran di mana telinga korban terasa sakit dan mengalami penurunan daya tangkap pendengaran setelah dipaksa mendengarkan suara knalpot dengan jarak telinga yang sangat dekat.

Keluarga kedua korban akan terus menuntut keadilan dan minta pelaku diproses hukum sesuai hukum yang berlaku, mengingat satu di antara korban adalah anak di bawah umur.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network