Bupati Banyumas Achmad Husein. (Foto: Antara/Sumarwoto)

"Pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Banyumas Achmad Husein viral di media sosial, setelah beredarnya cuplikan video pernyataan dirinya tentang OTT oleh KPK

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu,” kata Achmad Husein, dilansir dari unggahan TikTok pada akun @Bukan Mahasiswa Biasa, Minggu (14/11/2021).

“Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network