Mbah Padmi korban penganiayaan cucunya di Grobogan saat menjelaskan kronologi kejadian ke petugas. (Foto: iNews)

Mbah Padmi mengaku pasrah jika CT dikeluarkan dari sekolah karena sudah tidak bisa membimbingnya. Sebelumnya, DD juga telah dikeluarkan dari sekolah setahun lalu karena kasus yang sama.

Setelah viral, petugas Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Ana Grobogan turun ke lokasi. 

Perangkat Desa Warukaranganyar, Susilo mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut. 

“Hasil pengamatan, kedua cucu mbah Padmi ini mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan oleh perceraian kedua orang tuanya. Sehingga tidak ada kasih sayang orang tua sejak kecil. Selain itu, faktor ekonomi dimana mbah Padmi yang hanya bekerja sebagai buruh harus mencukupi kedua cucunya dan suaminya yang sejak beberapa tahun mengalami stroke dan hanya bisa beraktivitas di tempat tidur,” katanya.

Rencananya, Dinas BP3AP2KB bersama Dinas Sosial Grobogan akan memberikan rehabilitasi kejiwaan terhadap kedua gadis tersebut untuk memulihkan mental dan jiwanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network