Diketahui, ketentuan seperti wajib mengenakan sepatu berwarna hitam, larangan menggunakan riasan wajah, rambut laki-laki tidak boleh gondrong serta seragam yang harus dikenakan sesuai aturan merupakan bentuk upaya pihak sekolah dalam menanamkan nilai kedisiplinan dan keseragaman.
Penerapan aturan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk menjaga tata tertib, tetapi juga untuk membentuk karakter siswa agar lebih bertanggung jawab terhadap peraturan sosial yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait