GROBOGAN, iNews.id – Beredar video aksi kepala desa (Kades) Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan memamerkan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sebanyak lima kardus viral di media sosial. Kades tersebut diketahui bernama Isman.
Dalam video amatir berdurasi 2 menit 17 detik, terlihat seorang laki-laki mengenakan kaus putih dan celana panjang hitam yang diketahui adalah Isman sedang memamerkan lima buah kardus yang berisikan uang miliaran rupiah.
Sambil memegang uang, kades tersebut mengucapkan terima kasih kepada seseorang yang telah berhasil membantu dalam ritual meminta uang ghaib.
Dia juga mengucapkan sepatah kata akan melunasi semua utang ke beberapa teman yang sudah lama menagihnya. Diketahui aksi pamer duit ini dilakukan di rumah rekannya di Sukabumi, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Menurut Isman, dirinya terlilit utang Rp1,5 miliar saat pencalonan kepala desa empat tahun lalu. Dia kebingungan karena harus segera melunasi utang tersebut. Karena itu, dia berkonsultasi kepada orang pintar di wilayah Demak.
“Dari situ, saya diarahkan ke teman seperguruan orang pintar tersebut di wilayah Banten. Saya ke Banten terus mampir ke rumah teman di Sukabumi. Nah, ketika di rumah teman, saya melaksanakan pesan dari orang pintar tersebut untuk menjalankan sholat malam, baca sholawat, wirid dan berdoa tepat pada Jumat tengah malam. Selesai ritual, saya kaget tiba-tiba ada lima kardus berisikan uang yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah,” ungkap Isman ditemui di Kantor Polsek Godong, Rabu (18/10/2023).
Saking senangnya, Isman kemudian memanggil pemilik rumah untuk merekam semua uang yang ada di dalam kardus sambil mengucapkan rasa terima kasih kepada sang spiritual yang menuntunnya.
Setelah itu, Isman pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Da mengaku kaget sekembalinya dari kamar mandi semua uang dalam tumpukan lima kardus lenyap.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan data dan keterangan pasti terkait kebenaran rekaman kepala desa terkait uang gaib yang diperoleh kades saat ritual yang kini telah beredar luas di media sosial.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait