Tangkapan layar seorang kepala desa di Kabupaten Sragen mandi lumpur di jalan rusak. (Foto: iNews)

Untuk tahun anggaran 2026, karena keterbatasan dana pemeliharaan, DPU Sragen hanya bisa melakukan langkah darurat. "Dalam waktu dekat kami akan menurunkan material urukan pasir batu (Sirdam) sebagai penanganan sementara agar jalan tidak terlalu licin. Untuk pembangunan permanen, akan kami usulkan kembali melalui APBD berikutnya atau Dana Alokasi Khusus (DAK)," pungkasnya.

Hingga pembangunan permanen terealisasi, warga Kecamatan Jenar tampaknya masih harus bersabar dan ekstra waspada saat melintasi jalur "bubur lumpur" tersebut, terutama di tengah puncak musim penghujan saat ini.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network