Pihaknya menyarankan agar dihitung ulang oleh perusahaan, sehingga dapat nilai yang secara detail di perusahaan. Dari hasil hitung ulang, nantinya akan diketahui terkait jumlah karyawan dan nilai uang lembur.
General Manager PT Sai Apparel Grobogan, Chancal Gusta mengatakan, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang sesuai saran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng.
Dia juga menyebut tidak ada sanksi bagi karyawan yang memviralkan video tersebut.
“Tidak, tidak, dia masih kerja, enggak-enggak (sanksi),” ucapnya
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait