Tim pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah saat sidak ke PT SAI Apparel Grobogan. Foto: iNews TV/Rustaman Nusantara.

Pihaknya menyarankan agar dihitung ulang oleh perusahaan, sehingga dapat nilai yang secara detail di perusahaan. Dari hasil hitung ulang, nantinya akan diketahui terkait jumlah karyawan dan nilai uang lembur. 

General Manager PT Sai Apparel Grobogan, Chancal Gusta mengatakan, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang sesuai saran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng. 

Dia juga menyebut tidak ada sanksi bagi karyawan yang memviralkan video tersebut. 

“Tidak, tidak, dia masih kerja, enggak-enggak (sanksi),” ucapnya 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network