Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat bersilaturahmi ke rumah seorang pelapor kasus pencabulan terhadap anak tiri. Foto: Ist.

PEMALANG, iNews.id Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo memastikan penanganan kasus persetubuhan atau pencabulan terhadap anak tiri dilakukan secara profesional dan proporsional. Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi ke rumah SM (44) pelapor kasus tersebut. 

Guna memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya bersilaturahmi ke rumah seorang pelapor terkait penanganan kasus tersebut.

Ditemui langsung oleh pelapor SM (44) di rumahnya, Comal, Pemalang, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus yang dilaporkan secara profesional dan proporsional.

"Kedatangan kami di sini, untuk memberikan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang," kata AKBP Ari Wibowo, Rabu (8/12/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network