Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko (kiri) menunjukkan tersangka pelaku kasus pencabulan anak, TBS (27), di Polres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/7). (Antara)-ilustrasi

Dalam unggahan Twitter, akun @MissMegha1717 menuduh bagaimana oknum kepala sekolah melakukan perselingkuhan di area sekolah, dengan memasukkan laki-laki yang bukan muhrimnya di ruang kepala sekolah.

"SDN Sembungharjo 01 Genuk gimana nih? Jangan suka ngajak lelaki yang bukan mahramnya di satu ruangan KS (kepala sekolah, red.) terus dikunci. Hotel banyak Bu," demikian cuplikan cuitan akun tersebut di Twitter.

Mengenai detail pertemuan tersebut, termasuk penjelasan kepala sekolah yang bersangkutan, Suwarto mengatakan bahwa intinya tidak ada kejadian sebagaimana yang dituduhkan oleh pemilik akun Twitter itu.

"Yang jelas enggak ada kejadian yang di (dituduhkan akun) MissMegha tersebut," demikian Suwarto.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network