Dikatakannya, ada empat unit mobil sedan Toyota Vios yang dipinjam pakaikan oleh BUJT JSN kepada Unit 7 PJR Kartosuro. Empat mobil Toyota Vios difungsikan sebagai mobil PJR Kartosuro dengan nomor lambung 2707, 2708, 2709 dan 2710.
Sebanyak empat unit mobil Patroli Toyota Vios lama, diminta BUJT karena habis masa pakai dan diganti dengan empat unit KBM Toyota Vios baru yang diserah terimakan kepada Kanit 7 PJR Kartosuro beberapa waktu lalu.
"Saat ini sudah dilakukan peremajaan dan empat mobil Patroli Toyota Vios milik BUJT JSN yang dipinjam pakaikan pada Unit 7 PJR sudah diminta kembali dan kemudian dilelang oleh BUJT JSN," katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa ada mekanisme tersendiri apabila kendaraan dinas milik Polri akan diganti atau dinonaktifkan.
"Apabila akan dinonaktifkan dan dijual ke publik atau dilelang, pertanggungjawabannya harus rinci dan sudah ada mekanisme yang jelas," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait