KARANGANYAR, iNews.id - Sebuah motor listrik di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mendadak viral setelah diunggah di media sosial (medsos). Bukan motornya yang unik, namun tulisan stiker di plat nomor yang membuat penasaran masyarakat ataupun warganet.
Motor listrik dengan plat nomor itu bertuliskan motor dinas Ketua RT Colomadu. Namun faktanya, motor listrik tersebut bukanlah motor dinas namun milik pribadi dari Candra Slikmeito, seorang Ketua RT 02/RW 08, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu.
Menurut pengakuan Candra, tulisan yang dipasangnya hanya untuk iseng saja. Dirinya tidak menyangka menjadi viral akhir-akhir ini, padahal sudah dipasang lebih dari setahun lalu.
“Awalnya ide dari teman, karena kalau tidak ada plat nomor terlihat wagu (tidak pantas) terus muncul ide motor dinas Ketua RT karena kebetulan saya Ketua RT dua periode ini,” kata Candra, Minggu (21/3/2021).
Tulisan motor tersbut dibuat dengan ditempeli stiker dibagian rangka plat nomor polisi. Dengan dipasangnya tulisan motor dinas ketua rt ini, ia mengaku sering ditanya orang saat berkendara.
Menurutnya, kendaraan miliknya tersebut masuk kategori sepeda sehingga tidak memerlukan nomor polisi layaknya motor lain. Motor listrik tersebut mampu menempuh sekitar 75 km dengan daya penuh// kecepatan maksimal kendaraan sendiri ada di kisaran 40 km/ jam.
“Hingga saat ini saya telah menjadi Ketua RT sekitar 8 tahun dalam kurun waktu setahun lebih. Motor listrik ini digunakan sehari-hari untuk operasional pekerjaannya berwiraswasta,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait