"Kalau kasus antar kedua pihak sudah selesai atau damai. Untuk proses pemeriksaan di Propam masih berlangsung bahkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Grobogan," kata AKBP Dedy.
Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/9) beredar video CCTV berdurasi 4 menit 14 detik berisi aksi tindakan kekerasan oleh Aipda AS kepada dua pemuda. Usut punya usut, kedua pemuda sedang servis motor namun tidak memakai knalpot SNI. Sehingga menimbulkan bunyi bising baik saat tes kendaraan di jalan atau di bengkel.
Hal itulah memicu emosi Aipda AS yang sedang menjaga kios usahanya dengan jarak dua toko dari bengkel. Perlakuan Aipda AS pun tidak dibenarkan oleh Kapolres, karena seharusnya Aipda AS bertindak humanis.
"Seharusnya Aipda AS ini memberikan teguran secara humanis tapi karena emosi mungkin membuat Aipda AS bertindak keras," ujar Kapolres
Sementara kedua korban dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan lantaran aksi kekerasan pemukulan. Tak hanya itu, satu pemuda yang sempat telinganya didekatkan ke knalpot juga mengalami gangguan pendengaran.
Editor : Ahmad Antoni
oknum polisi viral di media sosial aksi kekerasan kapolres grobogan divisi propam polda jawa tengah Bhabinkamtibmas Kabupaten Grobogan
Artikel Terkait