SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng menyebut Aipda AS anggota Polres Grobogan yang memukul dua pemuda segera menjalani sidang disiplin atas pelanggarannya. Sidang disiplin akan dilakukan di Polres Grobogan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar.
Saat ini pemeriksaan dari Propam Polda Jateng masih dilakukan. “Sidang akan digelar secepatnya (setelah pemeriksaan selesai),” kata Kombes Satake saat dihubungi via telepon, Jumat (22/9).
Dia mengatakan sanksi hukuman disiplin bisa beragam, termasuk kurungan dalam patsus. “Maksimal bisa 30 hari,” sebutnya.
Editor : Ahmad Antoni
polda jateng Bhabinkamtibmas polres grobogan memukul viral di media sosial Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu sidang disiplin
Artikel Terkait