Aksi pembongkaran genteng Puskesmas Jambu lantaran pemborong kesal uang pembangunan proyek Rp650 juta tak kunjung dilunasi. (tangkapan layar)

Kisruh pembayaran berawal saat kontraktor memenangkan tender pembangunan Puskesmas Jambu.

Dalam perjalanannya ternyata kontraktor diputus kontrak, sementara pemborong tetap merampungkan pekerjaannya.

“Niki nyopoti (ini mencopoti) genteng, karena belum dibayar, kulo tasih (saya masih) utang,” kata kata Surya Perdana, pihak ketiga pembangunan puskesmas, Sabtu (26/3/2022).

“Infonya kontraktor diputus sepihak, sisa tagihan kurang 2,1 persen belum dibayarkan oleh dinas setempat. Saya sebagai pihak ketiga terdampak tagihan tidak dibayarkan,” katanya.

Pihak pemborong berharap kontraktor segera melunasi kewajibannya agar permasalahan tersebut bisa selesai tanpa harus berkepanjangan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network