“Yang yang sudah disetor PNBP SIM akan langsung ditransfer balik, kalau kesehatan dan psikolgi nggak (ditransfer balik) karena nanti bisa dipakai lagi untuk pembuatan berikutnya,” katanya.
Dia menegaskan jika pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas.
“Kalau bikin baru tetap di Satpas, kan ada teori dan praktik,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait