Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Bandung. (Foto: Humas Polri)

“Yang yang sudah disetor PNBP SIM akan langsung ditransfer balik, kalau kesehatan dan psikolgi nggak (ditransfer balik) karena nanti bisa dipakai lagi untuk pembuatan berikutnya,” katanya.  

Dia menegaskan jika pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas. 

“Kalau bikin baru tetap di Satpas, kan ada teori dan praktik,” ujarnya. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network