Tak hanya diberikan pembinaan, para gelandangan dan pengemis yang terjaring juga harus menandatangani surat pernyataan serta menjalani pembinaan di panti sosial.
Petugas juga mengimbau kepada para pengendara yang ingin bersedekah agar menyalurkannya ke lembaga atau yayasan sosial. Hal ini bisa mencegah kejadian serupa terulang kembali.
dari kabupaten semarang , jawa tengah , lurisa lulu , inews melaporkan ,,,,
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait