Tangkapan layar aksi bullying remaja putri oleh sejumlah remaja lainnya di Kabupaten Grobogan. (Foto: iNews TV)

Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sekaligus memulihkan kondisi psikologis korban dari trauma. 

Polisi mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak guna mencegah terulangnya kasus kekerasan serta perundungan antarremaja.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network