Anggota Polsek Bogorejo, Bripka Riyanto yang merupakan pelaku penamparan yang videonya viral. (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Video singkat oknum polisi menampar seorang wanita di atas panggung pementasan dangdut viral di media sosial (medsos). Dari lokasi perekaman, pengambilan gambar itu terjadi di Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah (Jateng).

Informasi yang dihimpun iNews, kronologi peristiwa itu berawal saat korban penamparan, Sulastri, yang diduga mabuk membawa putri keduanya, yang berumur 3 tahun naik ke atas panggung untuk berjoget. Saat itu, tiba-tiba mereka didatangi polisi yang mengamankan acara tersebut.

Keduanya terlibat perbincangan singkat hingga terjadi adegan penamparan. Korban terjatuh dan langsung terbaring meringis hingga pingsan. Anak korban yang masih balita menangis di samping ibunya. Kejadian yang berlangsung cepat itu direkam kamera ponsel seorang warga di lokasi yang kemudian mengunggahnya ke medsos hingga viral.

Berbagai reaksi warganet pun bermunculan yang menilai tindakan itu sebagai bentuk arogansi aparat hukum. Namun belakangan, ternyata fakta di balik video itu mengejutkan.

Oknum polisi berpangkat bripka dan korban penamparan ternyata masih ada hubungan keluarga. Dia diminta keluarga korban untuk menjaganya, karena perilaku Sulastri dianggap sudah meresahkan.

Saat kejadian, Sulastri sedang berjoget di atas panggung dengan hanya mengenakan pakaian tidur. Oknum polisi itu kemudian mendekat dan membawanya ke pinggir panggung, tak berapa lama terjadi penamparan yang terekam warga dan viral.

“Saya memanggil ibu dan kakak-kakak Sulastri. Dari hasil keterangannya, mereka masih kerabat dengan anggota kami Bripka Riyanto yang melakukan penamparan. Itu persoalan keluarga, anggota kami mungkin tidak nyaman melihat Sulastri mabuk dan berjoget-joget hingga terdorong melakukan tindakan tegas,” kata Kapolres Blora, AKBP Saptono, Kamis (3/5/2018).

Maryati (42), kakak Sulastri mengatakan, mereka yang meminta Bripka Riyanto untuk mengurus adiknya tersebut. Sebab di rumah, Sulastri juga kerap mengamuk bahkan mengancam membunuh.

“Belakangan adik kami seperti mengalami gangguan jiwa. Dia sudah menikah, anaknya dua, tapi pisah dengan suaminya. Anak-anaknya sekarang kami keluarga yang merawat,” katanya.

“Kejadian penamparan itu saya yang memintanya. Saya bilang ke Brika Riyanto, kamu apain aja dia terserah, kami cape urus dia,” tutur Maryati.

Bripka Riyanto, anggota Polsek Bogorejo memahami tindakannya salah dan mencoreng citra aparat hukum dengan tindakan penamparan di tempat umum itu. “Saya memohon maaf, saya lepas kontrol. Saya hanya ingin menjaga keponakan saya (korban penamparan),” ujarnya.

Meski alasan keluarga dan telah meminta maaf, Brika Riyano tetap akan mendapat sanksi atas perbuatannya. Kapolres Blora, AKBP Saptono juga akan membantu pengobatan Sulastri yang terganggu jiwanya, serta dukungan bantuan materiil.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network