Polres Tegal Kota saat ekspose pelaku penganiayaan di Pantai Muarareja yang viral di media sosial. (Foto: iNews/Yunibar)

Korban lalu dicari dan dibawa pelaku menggunakan mobil ke objek wisata pantai di Kota Tegal. Selanjutnya korban dianiaya dan kini sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota. Mereka diancam kurungan lebih dari 5 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network