Korban lalu dicari dan dibawa pelaku menggunakan mobil ke objek wisata pantai di Kota Tegal. Selanjutnya korban dianiaya dan kini sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota. Mereka diancam kurungan lebih dari 5 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait