Dari hasil pengecekan, banyak ditemukan pagar pembatas jalan tol, berupa tiang beton dengan kawat berduri telah rusak dan diduga untuk lewat.
“Kami mengimbau warga agar tidak nekat merebos atau masuk ke area jalan tol. Selain membahayakan diri, juga membahayakan pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni, Jumat (8/10/2021).
Sementara itu, pihak pengelola jalan tol berjanji segera membenahi pagar yang rusak. Bila dimungkinkan, pagar kawat akan diganti dengan pagar beton.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait