Peristiwa perampasan perhiasan tersebut terjadi di depan gudang sebuah toko di Desa Karangasem, Sampang, Kabupaten Cilacap pada 9 Februari 2022.
“Saat peristiwa terjadi, kondisi lokasi sedang sepi. Sehingga pelaku leluasa dalam beraksi,” kata pemilik toko, Agus Siswanto, Jumat (11/2/2022).
“Karena anak kecil, korban tidak berteriak dan hanya melaporkan kepada orang tuanya sesampainya di rumah,” katanya.
Sementara, kejadian perampasan perhiasan ini kemudian dilaporkan ke mapoPolsek Sampang dengan menyertakan rekaman video CCTV.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait