Kuasa hukum korban perundungan di SMP Kota Semarang melaporkan kasus tersebut ke polisi. (Foto: iNews)

Polisi memastikan tidak akan tinggal diam dan berjanji mengusut tuntas keterlibatan para pelaku, meskipun status mereka masih di bawah umur. 

"Kami sudah melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa terduga pelaku, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di lapangan. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil pihak manajemen sekolah untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Kasat Reserse PPA Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network