Tersangka kasus bullying mahasiswi program PPDS Anestesi Undip lulus uji kompetensi viral di media sosial. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id – Dokter Zara Yupita Zahra, tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip lulus uji komprehensif viral di media sosial.

Pengumuman kelulusan itu diunggah akun Instagram Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif pada 12 April 2025. Namun tak lama berselang, Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif yang berkantor di Bandung, Jawa Barat mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip pada 18 April 2025.

“Berdasar surat no: 0340/KATI/K/IV/2025, disebutkan peserta didik atas nama dr Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi. Penundaan itu sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuatan hukum tetap,” demikian bunyi surat tersebut dilihat, Selasa (22/4/2025).

Surat lulus uji komprehensif tersangka kasus bullying PPDS Undip dari Kolegium Kesehatan Indonesia. (Foto: ist)

Surat itu ditandatangani Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Kolegium Kesehatan Indonesia Dr Reza Widianto.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng memastikan 3 tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung tewasnya dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip, proses hukumnya tetap berjalan.

Tiga tersangka itu masing-masing; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr Zara Yupita Azra (ZYA).

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan berkas perkara tiga tersangka sudah dikirimkan ke kejaksaan. Namun belum dinyatakan lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network