Pada kesempatan yang sama, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, belum menemukan unsur pidana dalam pesta miras tersebut.
Namun, kata dia dimungkinkan ada sanksi – sanksi lain dari dinas terkait mengingat Pemkab Jepara melarang peredaran minuman beralkohol, apalagi pesta miras saat bulan Ramadan.
"Kami dari Polres Jepara beserta dinas terkait melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang ada di video tersebut," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait