Viral di media sosial, video sejumlah karyawati pabrik di Jepara, Jawa Tengah pesta miras bersama tenaga kerja asing (TKA). (Foto: Istimewa).

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, belum menemukan unsur pidana dalam pesta miras tersebut.

Namun, kata dia dimungkinkan ada sanksi – sanksi lain dari dinas terkait mengingat Pemkab Jepara melarang peredaran minuman beralkohol, apalagi pesta miras saat bulan Ramadan.

"Kami dari Polres Jepara beserta dinas terkait melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang ada di video tersebut," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network