Tangkapan layar video viral aparat Polsek Pegandon saat membubarkan pentas musik di Desa Kebonagung, Ngampel. Foto: iNews/Edi Prayitno.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyayangkan adanya pentas musik dalam rangka HUT kemerdekaan di Desa Kebonagung. Pentas dinilai tidak pantas dilaksanakan karena masih dalam kondisi pandemi.

“Sangat tidak pantas dilaksanakan pentas musik yang mengundang kerumunan. Meski sudah masuk PPKM level 3, namun kegiatan yang mengundang kerumuman tidak dianjurkan. Apalagi pentas tidak ada izin ke kepolisian,” kata Yuniar Ariefianto, Rabu (18/8/2021). 

Kapolres menegaskan, tindakan Kapolsek Pegandon beserta anggotanya membubarkan kegiatan pentas musik sudah benar dan sesuai aturan yang ada.

“Kami akan panggil pihak yang terlibat dalam acara kegiatan pentas musilk, baik penyelanggara maupun kepala desa. Pemeriksaan lebih lanjut akan ditangani Polres Kendal,” katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network